FILM FIKSI ILMIAH

  • FILM KOLOSAL

Jumat, 15 April 2011

JAM'UL QUR'AN

Pengertian Jam’ul Qur’an

Jam’ul Qur’an (Pengumpulan Al–Qur’an) oleh para ulama diartikan menjadi dua makna:
1. Pengumpulan dalam arti Hifzuhu (menghafal dalam hati)
Rasulullah SAW adalah penghafal Qur’an pertama dan contoh paling baik bagi sahabat dalam menghafal Qur’an, sebagai realisasi dari kecintaan mereka terhadap pokok agama dan sumber risalah. Para sahabat selalu berkompetisi dalam menghafal Qur’an, bahkan memerintahkan anak dan istrinya dalam mengahafalnya. Mereka membaca dalam Qiyamul–lail, sehingga dari rumah mereka suara bacaan Al–Qur’an terdengar seperti suara lebah. Sahabat yang terkenal dalam bidang hafalan Qur’an (hafidz) ada 7 orang, yaitu: Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Mua’qqil, Muadz bin Jabal, Ubay Bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sukun, dan Abu Darda’. Hal ini disebutkan dalam tiga dari dua hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di bawah ini: 1. Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘As berkata: “ Aku mendengar Rasulullah berkata: ‘Ambillah Al–qur’an itu dari empat orang: Abdullah Bin Mas’ud, Salim, Mu’adz dan Ubay bin Ka’ab.”’ 2. Dari Anas berkata: ”Rasulullah wafat sedang qur’an belum dihafal kecuali oleh empat orang: Abu Darda, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabin dan Abu Zaid.”
2. Pengumpulan dalam arti Kitabatuhu kullihi (penulisan Al–qur’an keseluruhan)
Pengumpulan Al-qur’an terdiri tiga periode, yaitu Masa Rasulullah SAW, Masa Khalifah Abu Bakar dan Masa Khalifah Utsman Bin Affan.

B. Penggagas Pertama Pengumpulan Al Qur`an

a.  Pengumpulan al Qur`an pada Masa Nabi
Rasulullah telah mengangkat para sahabat sebagai penulis wahyu. Diantara mereka adalah ‘Ali, Muawiyah, Ubay Bin Ka’ab dan Zaid Bin Tsabit. Bila turun ayat, Rasulullah memerintahkan mereka untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam suatu surat. Hal itu sesuai dengan anjuran Jibril ‘alaihissalam. Para sahabat menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun, pelana atau potongan tulang binatang. Karena keterbatasan media, sehingga pada masa itu Al–qur’an belum rapi dan belum berbentuk mushaf. Ali bin Abi Thalib sebagai pengumpul pertama al Qur`an pada masa Nabi berdasarkan perintah Nabi sendiri. Di kalangan Syi`ah menegaskan Ali bin Abi Thalib sebagai orang pertama yang mengumpulkan al Qur`an setelah wafatnya Nabi. Sumber-sumber Sunni juga mengungkapkan bahwa Ali memiliki kumpulan al Qur`an. Di kalangan ortodok Islam, pengumpulan al Qur`an dapat dilakukan secara resmi pada masa pemerintahan Abu Bakar al- Shiddiq. Al Khatthabi berkata, “ Rasulullah tidak mengumpulkan al Qur`an dalam satu mushaf karena senantiasa menunggu ayat yang menghapus terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasulullah maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafaur Rasyidin sesuai dengan janji-Nya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya “. Dengan demikian, jam`ul Qur`an ( pengumpulan al Qur`an ) pada masa Nabi dinamakan Hifzhan ( hafalan ) dan Kitabatan ( pembukuan ) yang pertama.

b.  Pengumpulan al Qur`an pada Masa Abu Bakar
Penulisan Al–qur’an pada masa Abu Bakar adalah dalam rangka menjaga keutuhan Al–qur’an agar tidak hilang, seiring dengan banyaknya para penghafal Al–qur’an yang syahid di medan perang. Abu Bakar menjadi khalifah pertama sepeninggal Rasulullah SAW. Ia dihadapkan pada peristiwa–peristiwa berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang yang murtad itu. Perang Yamamah terjadi pada tahun ke 12 hijriah melibatkan sejumlah besar penghafal Al–qur’an. Dalam peperangan ini sejumlah 70 penghafal Al–qur’an gugur. Penggagas pertama pengumpulan al Qur`an pada masa itu adalah Umar bin Khattab yang memberikan usul kepada Abu Bakar al Shiddiq. Abu Bakar yang menjabat sebagai khalifah yang pertama setelah Rasulullah wafat. Ia dihadapkan pada peristiwa-peristiwa besar yang berkenaan dengan murtadnya sejumlah orang Arab. Umar bin Kahattab merasa khawatir jika peperangan di tempat lain akan membunuh banyak penghafal Al–qur’an. Ia lalu menghadap kepada Abu Bakar untuk mengajukan usul agar mengumpulkan dan membukukan Al–qur’an, karena dikhawatirkan akan musnah. Abu Bakar menolak usulan ini karena tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tatapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah SWT membuka hati Abu Bakar untuk menerima usdulan tersebut. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan dan membukukan al-Qur`an mengingat kedudukannya dalam masalah qira`at, hafalan, penulisan, pamahaman dan kecerdasannya serta kehadirannya pada pembacaan al Qur`an yang terakhir di hadapan Nabi. Pada awalnya Zaid menolak, keduanya bertukar pendapat sampai akhirnya Zaid dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan itu. Zaid memulai tugas beratnya dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para penghafal dan catatan yang ada pada penulis, Zaid bin Tsabit bertindak sangat teliti dan hati-hati. Kemudian lembaran–lembaran tersebut disimpan oleh Abu Bakar. Setelah Abu Bakar wafat pada tahun 13 Hijriah, kemudian berpindah ke tangan Umar hingga ia wafat. Kemudian berpindah ke tangan Hafsah, putri Umar. Pada permulaan kepemimpinan Khalifah Utsman, Utsman memintanya dari tangan Hafsah.   Para ulama berpendapat bahwa penamaan al Qur`an dengan mushaf baru muncul sejak Abu Bakar mengumpulkan al Qur`an. Kata Ali, “ orang yang paling besar pahalanya berkenaan dengan mushaf ialah Abu Bakar “. Jam`ul Qur`an ( pengumpulan al Qur`an ) pada masa Abu Bakar dinamakan jam`u al Qur`an ats-tsani ( pengumpulan al Qur`an kedua ).
Tentang pengumpulan al Qur`an pada masa Abu Bakar, terdapat dua pandangan yaitu versi mayoritas dan versi minoritas.
1. Versi mayoritas •    Dalam versi mayoritas, Umar sebagai penggagas intelektual pengumpulan pertama al- Qur`an, saedangkan Abu Bakar orang yang memerintahkan pengumpulan dalam kapasitasnya sebagai penguasa dan menunjuk pelaksana teknis, serta menerima hasil pekerjaan berupa mushaf al Qur`an. •    Dalam versi mayoritas, alasan penunjukkan Zaid sebagai pelaksana teknis pengumpulan al Qur`an terlihat sangat transparan, dan terdapat kesepakatan tentangnya dalam keseluruhan riwayat. Usia muda, inteligensia tinggi, dan pekerjaan di masa Nabi sebagai penulis wahyu, merupakan kriteria yang dipegang Abu Bakar dalam penunjukkan Zaid sebagai pengumpul al Qur`an.
2. Versi minoritas •    Versi minoritas yang membias tidak memiliki kesatuan pandang tentang pribadi-pribadi yang bergulat dan terkait secara langsung atau tidak langsung dengan pengumpulan pertama al Qur`an. Riwayat terpencil mengemukakan Ali bin Abi Thalib dan Salim bin Ma`qil sebagai pengumpul pertama al Qur`an. •    Dalam versi minoritas terdapat riwayat al Zuhri yang mengungkapkan bahwa, ketika banyak kaum Muslimin yang terbunuh dalam pertempuran Yamamah, Abu Bakarlah yang justeru mencemaskan akan musnahnya sejumlah besar qurra`. •    Dalam versi minoritas lainnya bahkan memangkas peran khalifah pertama dan meletakkan keseluruhan upaya pengumpulan al Qur`an di atas pundak khalifah kedua. Dalam riwayat ini dikisahkan bahwa suatu ketika Umar bertanya tentang suatu bagian al Qur`an dan dikatakan bahwa bagian tersebut berada pada seseorang yang tewas dalam pertempuran Yamamah. Ia mengekspresikan rasa kehilangan dengan mengucapkan innalillahi wainna ilaihi rajiun, lalu ia memerintahkan untuk mengumpulkan al Qur`an, sehingga ia adalah orang pertama yang mengumpulkan al Qur`an ke dalam mushaf. Secara implisit, di sini disebutkan bahwa baik proses awal maupun proses akhir pengumpulan al Qur`an berlangsung pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. •    Riwayat lain mengungkapkan bahwa pekerjaan pengumpulan al Qur`an tidak terselesaikan dengan terbunuhnya khalifah Umar : Umar bin Khattab memutuskan untuk mengumpulkan al Qur`an. Ia berdiri ditengah manusia dan berkata: “ Barang siapa yang menerima bagian al Qur`an apapun langsung dari Rasulullah, bawalah kepada kami “. Mereka telah menulis dari apa yang mereka dengar dari Rasulullah di atas lembaran-lembaran, luh-luh dan pelepah-pelepah kurma. Umar tidak menerima sesuatupun dari seseorang hingga dua orang menyaksikan ( kebenarannya ) tetapi ia terbunuh ketika tengah melakukan pengumpulan al Qur`an. Utsman bin Affan melanjutkannya dan berkata : “ barang siapa yang memiliki sesuatu dari Kitab Allah bawalah kepada kami...”. •    Suatu riwayat minoritas mengungkapkan keterlibatan Ubay dalam pengumpulan al Qur`an pada masa Abu Bakar. Ketika al Qur`an dikumpulkan ke dalam mushaf pada masa khalifah Abu Bakar beberapa orang menyalin didikte oleh Ubay. Ketika mencapai 9:127, beberapa diantaranya memandang bahwa itu merupakan bagian al Qur`an yang terakhir kali diwahyukan. Tetapi, Ubay menunjukkan bahwa Nabi telah mengajarkannya 2 ayat lagi ( 9:128-129 ) yang merupakan bagian terakhir dari wahyu. Versi lain dari riwayat ini mengungkapkan bahwa al Qur`an itu dikimpulkan dari mushaf Ubay. •    Riwayat lain yang cukup fantastik yang disitir oleh Ya`qubi diunbgkapkan bahwa Abu- Bakar menolak pengumpulan al Qur`an lantaran Nabi tidak pernah melakukannya. •    Versi minoritas lainnya berupaya mendamaikan kesimpang siuran antara versi mayoritas pengumpulan Zaid dan versi minoritas tentang pengumpulan pertama al- Qur`an yang dilakukan khalifah Umar.Dalam laporan diungkapkan bahwa Zaid atas perintah Abu Bakar menuliskan wahyu al Qur`an di atas lembaran kulit dan pelepah kurma. Setelah wafatnya Abu Bakar, pada masa khalifah Umar ia menyalin teks wahyu itu ke dalam lembaran-lembaran yang disatukan ( dahhifah wafi sahi ).

c. Pengumpulan pada Masa Khalifah Utsman bin ‘Affan
Penulisan pada masa Usman terjadi pada tahun 25 Hijriah. Penulisan pada masa ini adalah dalam rangka menyatukan berbagai macam perbedaan bacaan yang beredar di masyarakat saat itu. Ketika terjadi perang Armenia dan zarbaijan dengan penduduk Irak, di antara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin Yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara–cara membaca Al–qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing–masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segera menghadap Utsman dan melaporkan kepadanya apa yang dilihatnya. Dengan keadaan demikian, Utsman pun khawatir bahwa akan adanya perbedaan bacaan pada anak–anak nantinya. Para sahabat memprihatinkan kenyataan karena takut kalau ada penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran–lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat Islam pada lembaran–lembaran itu dengan bacaan yang tetap pada satu huruf. Utsman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf yang ada padanya. Kemudian Utsman membentuk panitia yang beranggotakan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam, ketiga orang terakhir adalah suku Quraisy. Lalu memerintahkan mereka untuk memperbanyak mushaf. Nasehat Utsman kepada mereka: 1. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al–qur’an 2. Jika ada perselisihan di antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan dalam dialek suku Quraisy, sebab Al–qur’an diturunkan menurut dialek mereka . Mereka melaksanakan perintah tersebut. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Utsman mengembalikan lembaran asli kepada Hafsah. Al–qur’an yang telah dibukua dinamai dengan “Al – Mushaf”, dan panitia membuat lima buah mushaf. Empat di antaranya dikirimkan ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah, agar di tempat – tepat itu disalin pula, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai Mushaf “Al–Imam”, dan memerintahkan agar semua Al–qur’an atau mushaf yang ada dibakar. Dengan bentuk laporan tersebut kedua versi tentang pengumpulan pertama al Qur`an tidak lagi bertabrakan.

C. Peran Khulafaur Rasyidin dalam Pembukuan al Qur`an

1.  Khalifah Abu Bakar al Shiddiq
Abu Bakar al Shiddiq merupakan orang pertama yang mengumpulkan al Qur`an atas pertimbangan ususlan dari Umar bin Khattab pada masa Khulafaur Rasyidin. Dengan menunjuk Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan dan membukukan al Qur`an.

2. Khalifah Umar bin Khattab
Umar bin Khattab berperan sebagai penggagas intelektual pengumpulan pertama al- Qur`an pada masa khalifah Abu Bakar. Umar khawatir akan musnahnya al Qur`an karena perang Yamamah telah banyak menggugurkan para qarri`.

3. Khalifah Utsman bin Affan
Utsman bin Affan menyalin lembaran-lembaran ke dalam mushaf-mushaf dengan menertibkan atau menyusun suratnya dan membatasinya hanya dengan bahasa Quraisy. Ia juga menghilangkan perselisihan / perpecahan di kalangan kaum Muslimin yang disebabkan adanya perbedaan qiraat al Qur`an di antara mereka.Khalifah Utsman juga berhasil menyusun Mushaf Utsmani. Dengan demikian, dibukukannya Al–qur’an di masa Utsman manfaatnya yang utama adalah: 1. menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan dan tulisannya. 2. menyatukan bacaan, dan kendatipun masih ada kelainan bacaan, tetapi tidak tidak bertentangan dengan ejaan mushaf–mushaf Utsman. 3. menyatukan tertib susunan surat–surat. Sebab–sebab Al–qur’an belum dibukukan semasa Rasulullah SAW hidup Sebab–sebab mengapa Al–qur’an belum dibukukan pada masa Nabi saw masih hidup adalah: 1. Al–qur’an diturunkan secara berangsur–angsur dan terpisah–pisah. 2. Sebagian ayat ada yang dimansukh. Mansukh dan nasikh adalah menurut para ulama salaf pada umumnya adalah pembatalan hukum secara global, dan itu merupakan istilah para ulama muta’akhirin (belakangan); atau pembatalan dalalah (aspek dalil) yang umum, mutlak dan nyata. Pembatalan ini dapat berupa pengkhususan atau pemberian syarat tertentu, atau mengartikan yang mutlak menjadi yang terikat dengan suatu syarat, menafsirkannya dan menjelaskannya. 3. Susunan ayat dan surat tidaklah berdasarkan urutan turunnya. 4. Masa turunnya wahyu terakhir dengan wafatnya Rasulullah adalah sangat dekat. Demikianlah periode masa dibukukannya Al–qur’an, sejak zaman Khalifah Utsman bin Affan sampai dengan Al–qur’an yang ada pada sekarang. Bahkan sampai saat ini, dengan adanya mushaf Al–qur’an, Al–qur’an menjadi satu–satunya buku yang paling banyak dihafal oleh manusia di dunia, baik sebagian maupun keseluruhan isinya. Sehingga keberadaan dan kemurnian Al–qur’an akan selalu terjaga sampai hari kiamat sebagaimana tersebut dalam firman Allah SWT : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al – qur’an, dan sesungguhnya Kami benar – benar memeliharanya.”. (Qs. Al–Hijr : 9)

4. Khalifah Ali bin Abi Thalib   
Ali bin Abi Thalib merupakan pengumpul pertama al Qur`an pada masa Nabi berdasarkan perintah Nabi sendiri. Ia menunjuk kesepakatan atau ijma` akan kemutawatiran al-Qur`an yang tertulis dalam mushaf.         

DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shiddieqy, Muhammad Hasbi. 2002. ILMU-ILMU AL-QUR’AN. Semarang: Pustaka Rizki Putra  Mundzir, Hamam. 1990. AL-QUR’AN DAN TERJEMAHNYA. Jakarta: Lajnah Pentashih Al-Qur’an

Tidak ada komentar: